Ketika arus antara arus non-lebur konvensional dan kapasitas pemutusan pengenal (arus) yang ditentukan dalam standar yang relevan bekerja pada sekering, sekering harus beroperasi dengan memuaskan tanpa membahayakan lingkungan sekitarnya. Arus gangguan yang diharapkan dari rangkaian tempat sekering dipasang harus kurang dari arus kapasitas pemutusan pengenal yang ditentukan dalam standar. Jika tidak, ketika sekering putus, busur terus menerus, pengapian, sekering terbakar, meleleh bersama dengan kontak, dan tanda sekering yang tidak dapat dikenali akan terjadi. Fenomena. Tentu saja, kapasitas pemutusan sekering yang lebih rendah tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam standar, dan bahaya yang disebutkan di atas juga akan terjadi selama penggunaan.

